Bawa 64 Butir Ekstasi, Dua Pemuda Diringkus Polres Tebingtinggi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Kamis, 25 September 2025 10:26 WIB
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga MRA (19) dan MAM (20) sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi sembari menunjukkan sejumlah alat bukti kejahatan narkotika, Sabtu (13/9/2025) malam.