Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga, Sariah (47), warga Deliserdang. Seorang pria berinisial As alias Lele (46) ditangkap bersama barang bukti satu unit Honda Vario 125 hitam tahun 2019.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH MH menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban memarkirkan motornya di halaman belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 06.10 WIB. Usai menyapu jalan, korban kembali sekitar pukul 08.00 WIB dan mendapati motornya sudah hilang.
Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Menindaklanjuti laporan, tim opsnal melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku yang berada di wilayah Patumbak, Deliserdang. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung," jelas Iptu Syawal, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Malam, Tekan Premanisme dan Balap Liar Dari pemeriksaan, tersangka mengakui mencuri motor korban dengan kunci yang sudah dipersiapkan. Motor itu disembunyikan di sebuah gudang dekat lokasi penangkapan.
Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.(**)