Medan(harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Jermal 15, tanah garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus lima pria yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025) sore mengatakan penggerebekan ini merupakan respon atas keluhan warga yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi. Melihat kedatangan petugas, sejumlah orang berusaha kabur sehingga anggota meletuskan tembakan peringatan ke udara," ujarnya.
Baca Juga: Polres Palas Bekuk Empat Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu Polisi berhasil mengamankan lima pria berinisial P, A, H, N, dan RML. Dari tangan mereka disita sejumlah paket sabu siap edar, alat isap (bong), dan timbangan elektrik.
"Di lokasi juga ditemukan dua mesin judi jackpot. Untuk mencegah praktik serupa, barak narkoba dan mesin judi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Kelima terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Thommy.