Aekkanopan(harianSIB.com)
Tiga pria, terduga pelaku rudapaksa terhadap seorang anak perempuan, pelajar SMP, sebut aja namanya En, ditangkap polisi di Desa Siduadua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sabtu (27/9/2025).
Ketiga terduga pelaku rudapaksa yang ditangkap itu, L (60), A (40) dan S .
Informasi diperoleh, ketiga terduga pelaku itu merupakan teman ayahnya korban dan dilakukan saat korban sendiri di rumah dengan kondisi rumah sepi dan ketiganya sudah beberapa kali melakukan rudapaksa.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura, H Idris Aritonang, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya mengutuk keras aksi biadab tersebut.
Baca Juga: Pencuri Ternak Babi di Labura Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron H Idris juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi proses hukumnya.
" Saat ini, penanganan kasusnya sudah ditangani Polres Labuhanbatu dan korban dalam pendampingan KPAD Labura dan pihak terkait lainnya, " katanya.(**)