Gunungsitoli(harianSIB.com)
Warga Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara digegerkan kasus pembunuhan ayah oleh anak kandungnya sendiri. DJDH (26) tega menganiaya ayahnya, FH (59), hingga tewas pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Nias, AKBP Agung SDC, saat konferensi pers di Mapolres Nias, Kamis (2/10/2025), menjelaskan peristiwa itu berawal ketika korban meminta anaknya pergi menyadap karet. Permintaan tersebut membuat pelaku emosi dan memukul korban berulang kali di kepala menggunakan sepotong kayu.
"Korban tersungkur bersimbah darah di depan rumah. Setelah itu, pelaku mendatangi rumah seorang saksi dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres.
Saksi lalu menuju lokasi dan menemukan korban sudah tidak berdaya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak desa dan kepolisian. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim Satreskrim Polres Nias bersama Polsek Lotu tiba di lokasi, mengamankan pelaku, serta melakukan olah TKP.
Baca Juga: Kejari Gunungsitoli Terima Rp90 Juta dari Tersangka Korupsi Kadis Pariwisata Nias Utara Jenazah korban sempat diperiksa medis oleh tim Puskesmas Namohalu Esiwa. Namun, atas permintaan keluarga, korban tidak diautopsi dan langsung dimakamkan secara adat dan keagamaan.
Dari penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa dua potong kayu dan dua bilah parang. "Motifnya karena pelaku kesal dimarahi dan disuruh menyadap karet. Dua bulan sebelumnya juga sempat terjadi perselisihan serupa," ungkap AKBP Agung.