Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Kancil Toba 2025, Rabu (1/10/2025).
Tersangka yang diamankan berinisial SW alias Y (18) perempuan, warga Desa Seirejo Kecamatan Seirampah, Sergai. Sementara satu pelaku lainnya, ARS (25), masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, 9 September 2025, ketika korban Icuk Suhartono (54), warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolokmasihul, menerima kabar dari istrinya, Suherlina, bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan sebuah grosir di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, telah hilang dicuri.
Sebelumnya, sepeda motor Honda Scoopy warna cream dengan nomor polisi BK 6975 XBK tersebut digunakan istrinya untuk berbelanja di grosir tersebut, dan kunci sepeda motor ditinggalkan di dashboard saat Suherlina masuk ke toko.
Baca Juga: Ungkap 261 Kasus Narkoba, Polres Sergai Amankan Barang Bukti Ekstasi hingga Senpi Setelah itu, dua pelaku yang tidak dikenal langsung membawa kabur motor tersebut.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Dolokmasihul yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Qory O Siregar SH MH melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Editor
: Robert Banjarnahor