Aekkanopan(harianSIB.com)
Pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhan Batu Utara (Labura) berterimakasih kepada Polres Labuhanbatu yang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di Desa Siduadua yang dilakukan empat tersangka.
"Apresiasi dan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu yang berhasil mengungkap dan menangkap empat tersangka pelaku kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Siduadua, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura," kata Ketua KPAD Labura, H Idris Aritonang, Jumat (3/10/2025).
Dijelaskan, sebelum penanganan kasusnya di Polres Labuhanbatu, kasusnya lebih dahulu ditangani pihak Polsek Kualuh Hulu.
Baca Juga: Tindaklanjuti Informasi Viral, Polsek Bilah Hilir Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba Saat proses hukumnya di Polsek Kualuh Hulu, pihaknya ikut mengawal kasus ini didampingi pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Labura, sampai akhirnya ditangkap dan ditetapkan empat tersangkanya oleh Polres Labuhanbatu.
"Terima kasih atas pengungkapan kasus itu dan ke depannya juga, KPAD Labura akan terus bersinergi dengan Polres Labuhanbatu dalam menjaga, melindungi anak-anak di Kabupaten Labura.