Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut kembali meringkus dua kurir narkoba saat melintas di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu mengenderai mobil warna hitam membawa15 kg sabu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (3/10/2025) di Medan.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba menuju Panyabungan, Mandailing Natal. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus kedua tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Polsek Teluk Nibung Berbagi Nasi Kotak Lewat Jumat Berkah Disebutnya kedua pelaku yang diringkus yakni Suherman (36) warga Kabupaten
Asahan, dan Khairul Jefri (27) warga Kota
Tanjungbalai.
Hasil introgasi kedua pelaku, barang bukti sabu diperoleh dari seseorang berinisial IFH.