Pengusaha Kakak Beradik Asal Medan Terseret Kasus Kredit Macet Rp58 Miliar

Redaksi - Sabtu, 04 Oktober 2025 18:01 WIB
(Foto Dok/Kejati)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan dua pengusaha kakak beradik asal Medan, Novita Sumargo dan Raharjo Sapto Ajie Sumargo, sebagai tersangka dugaan korupsi kredit macet.