Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Baru meringkus seorang pria berinisial RD karena melakukan penggelapan Iphone milik M Alfizar Hidayah yang merupakan mahasiswa UMSU.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025), mengatakan, sebelum penggelapan itu terjadi korban mempromosikan penjualan handphonenya melalui media sosial (medsos).
"Saat itu pelaku berpura-pura hendak membeli dan meminta untuk bertemu dengan korban di Jalan PWS, Medan Petisah, pada Kamis (2/10/2025). Setelah keduanya bertemu, pelaku berpura-pura memeriksa iphone tersebut. Lalu membawanya ke dalam rumah dengan dalih memeriksa chargernya. Namun pelaku tak kunjung keluar dari rumah lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty Poltak menambahkan, korban yang curiga langsung mencari pelaku ke rumah tersebut, namun pelaku tidak ada. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
"Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," ujarnya.