Medan(harianSIB.com)
Diduga kesal dengan suara ayam, seorang pria berinisial DJT (42) nekat menusuk dua tetangganya, Raja Sinulingga dan Sukahati Sinulingga (64), di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (5/10/2025).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu SH MH membenarkan penangkapan pelaku pada Senin (6/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Dame, Kelurahan Sidomulyo.
"Kasus ini kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam," jelasnya kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Mabuk Tuak, Pemuda di Tanjungmorawa Lempar Batu Bata hingga Tewaskan Pengendara Motor Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, pakaian, sepatu, handphone, dan sepeda motor milik pelaku. "Sepeda motor kami amankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat pelaku tinggal sendiri. Jika nanti keluarganya datang, kendaraan akan dikembalikan," tambah Kapolsek.
Dari keterangan pelaku, aksi penusukan itu dipicu oleh suara ayam milik korban yang dianggap mengganggu ketenangan. "Ayam itu enggak tentu berkokoknya. Saya kesal karena merasa dipermainkan mereka supaya saya enggak betah tinggal di situ," ujar DJT di Mapolsek Medan Tuntungan.