Aekkanopan(harianSIB.com)
Dua perwira Polri terlibat langsung dalam penggerebekan sarang narkoba di Lingkungan IV Pekan Timur, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Selasa (7/10/2025) malam.
Aksi tegas itu dilakukan sekitar pukul 23.35 WIB, dipimpin Ipda Ramadhan Hilal dan Ipda R Situngkir. Mereka didampingi sejumlah personel lainnya, yakni Aiptu M Fujiansyah Harahap, Aiptu Rahman Tahir, Aipda Feri C Sembiring, Aipda N C Gulo, Brigpol F Wira Sukma, Brigpol Apriadil Syahputra, Brigpol Hardi Siregar, dan Briptu Yudi Lubis.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial An (22), warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi, turut disita enam plastik kecil berisi diduga sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp13 ribu, dan beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga: Polrestabes Medan GSN di Kawasan Jalan Mangkubumi, Narkoba dan Uang Puluhan Juta Ditemukan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, saat dikonfirmasi Rabu (8/10/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkotika.
Editor
: Wilfred Manullang