Pematangsiantar(harianSIB.com)
Aksi keji seorang anak inisial PP (28) yang nekat merampas uang ibunya sendiri berakhir di tangan polisi.
Pelaku pun berhasil ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Siantar Martoba di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (6/10/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Rabu (8/10/2025) menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di rumah korban Sumiatik (65) di Jalan Tangki, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Awalnya, PP mendatangi rumah Sumiatik yang tak lain ibunya dan meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk membeli sepeda motor.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Rakutta Sembiring Namun, korban menolak dan menjelaskan bahwa uang yang ada masih diperlukan untuk membangun rumah. Penolakan itu justru membuat pelaku emosi hingga membanting ibunya ke tanah.
Tak berhenti di situ, PP mengambil sebilah parang dan mengancam korban sambil berteriak meminta uang. Karena ketakutan, korban akhirnya mengambil uang Rp 10 juta yang sebelumnya dititipkan kepada tetangga. Begitu uang diserahkan, pelaku langsung merampasnya dan melarikan diri.
Editor
: Wilfred Manullang