Medan(harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu di kawasan Jalan Bandar Baru Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.
Dari tersangka Viky Kurniawan (20) warga Jalan Pahlawan Gang Perwira Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan itu turut disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwasanya marak peredaran narkoba di Jalan Bandar Baru.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan secara undercover buy di lokasi, tepatnya di salah satu penginapan," ujarnya.
Baca Juga: Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran, Polres Belawan Tangkap 5 Pria Pengguna Sabu Lanjut Rafli, petugas saat itu melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan oleh masyarakat.
"Petugas yang menyamar langsung menangkap pria tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 1 gram," ungkapnya.