Tangerang(harianSIB.com)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek 'pabrik' sabu di unit apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua orang tersangka diamankan dalam penggerebekan ini.
"Kita amankan dua orang pelakunya, saudara IM yang bertugas sebagai koki atau pemasak. Kemudian satu lagi saudara DF yang bertugas sebagai marketing atau memasarkan daripada hasil olahan tersebut," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/10/2025). dikutip dari detikcom.
Suyudi mengungkapkan clandestine lab ini terbongkar berkat kerja sama BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tim gabungan melakukan operasi tersebut, pada Jumat (17/10) sekitar pukul 15.24 WIB, di salah satu unit apartemen yang berada di lantai 20. Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam bahwa di sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu.
Baca Juga: Kronologi Ketua Ormas Ditangkap Polda Riau Usai Peras Rp 5 M "Adapun kegiatan jaringan ini sudah beroperasi selama 6 bulan dan sudah meraup hampir Rp 1 miliar" kata dia.
Dalam penggerebekan ini, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, serta beragam bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu.
Editor
: Wilfred Manullang