Simalungun(harianSIB.com)
Residivis pembobol gudang timbangan kelapa sawit dan kios pupuk di Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun diciduk polisi. Pelakunya, Sunarto Manurung alias Atto warga Huta III Parbeokan.
"Pelaku diciduk berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/383/X/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, 16 Oktober 2025. Pelapornya berinisial RN (42)," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (19/10/2025).
Dia menjelaskan, sebelum penangkapan, pelaku beraksi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika itu, saksi selaku pekerja di gudang timbangan kelapa sawit milik korban atau pelapor menemukan kondisi gudang dalam keadaan berantakan.
Baca Juga: Pdt Humala Lumbantobing Terpilih Jadi Bishop GKPI Periode 2025–2030 "Saat itu, saksi mencurigai telah terjadi pembongkaran gudang dan langsung mengecek kondisi gudang. Ternyata uang tunai sekitar Rp 8 juta yang ada di dalam laci sudah hilang dan laci tempat uang ditemukan sudah berada di lantai. Diduga pelaku masuk dengan cara memanjat pintu belakang lalu turun dengan merusak asbes," terangnya.
Pencurian tidak berhenti di situ saja, kata Verry. Pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, kembali terjadi pembongkaran di gudang kios pupuk milik korban. Kali ini korban kehilangan uang tunai sekitar Rp 2,6 juta dari dalam laci tempat uang. Modus yang digunakan pelaku sama, yakni merusak pintu dan gembok untuk masuk ke dalam gudang.
Editor
: Robert Banjarnahor