Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membongkar jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/09/IX/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 29 September 2025.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang yang akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Sergai segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan di Gerbang Tol Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Pencurian Gudang di Sei Rampah, Kerugian Capai Rp150 Juta Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 unit mobil Toyota Fortuner warna hitam BK 1440 LD yang membawa 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sebagai sopir.
Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui 4 orang perempuan di antara mereka merupakan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Editor
: Robert Banjarnahor