Tebingtinggi(harianSIB.com)
Diduga nekat mencuri sepeda motor milik Arie Sandy (korban), seorang pria bernama Suci Ramadana (44) alias Dona ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Rambutan, Polres Tebingtinggi, Selasa (21/10/2025) sore.
Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya yang dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (24/10/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar. Terduga pelaku curanmor itu sudah diamankan petugas bersama barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor jenis bebek Nopol BK 2743 XAD beserta BPKB dan STNK," ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek, ditangkapnya pria itu berawal saat korban tengah memarkirkan sepeda motor miliknya di depan kediamannya di Jalan Bukit Suling, Kelurahan Rantaulaban, Kecamatan Rambutan.
Baca Juga: Polantas Tebingtinggi Ajak Anak TK Belajar Tertib Berlalu Lintas Lewat Bermain Kemudian, korban masuk ke dalam rumah untuk menaruh paket, namun anak kunci sepeda motor masih tertinggal di stop kontak.
Melihat kesempatan itu, lanjutnya, pelaku bergegas mengambil sepeda motor tersebut dan kabur melarikan diri.
Editor
: Robert Banjarnahor