Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Timur mengamankan 41 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan di satu gudang wilayah Kecamatan Medan Perjuangan. Dari jumlah tersebut, 11 sepeda motor telah diambil kembali pemiliknya setelah menunjukkan dokumen resmi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur,Iptu Khairul Fajri Lubis,
saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025) sore, membenarkan hal itu. Fajri juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, khususnya yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolsek Medan Timur dengan membawa STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan.
"Bagi warga yang kehilangan sepeda motornya, silakan datang ke Polsek Medan Timur. Bisa jadi kendaraan tersebut termasuk dalam 30 unit yang kami amankan," katanya.
Baca Juga: Polres Sibolga Patroli di Inti Kota Antisipasi Tawuran Remaja "Kepolisian berterimakasih atas kerja sama masyarakat, dan berharap langkah ini dapat membantu menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah
Kota Medan," katanya
(*)