Medan(harianSIB.com)
Tim Reskrim Polsek Medan Baru meringkus tiga pelaku begal bersenjata tajam yang merampas sepeda motor milik Ridho Jambar, warga Jalan Gaharu B, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Baru.
Ketiga tersangka masing-masing Dafa Aulia Tampubolon (20) warga Jalan Titi Papan Gang Turi, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Baru; Fahri Akbar Mani (17) warga Jalan PWS Gang Buntu II, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah; dan Vicky Adin (17) warga Jalan Pungguk, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (28/10/2025) menjelaskan, aksi begal itu terjadi di Taman Beringin, Jalan Sudirman Medan, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Korban saat itu sedang duduk bersama pacarnya di taman setelah memarkir sepeda motor Yamaha Nmax. Tak lama, empat pelaku datang dengan dua sepeda motor dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ujar Poltak.
Baca Juga: Semarak Sumpah Pemuda di SMAN 5 Siantar: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” Korban sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Akibatnya, tangan korban terluka akibat sabetan senjata tajam. "Korban akhirnya pasrah saat pelaku membawa kabur sepeda motornya, lalu melapor ke
Polsek Medan Baru," ujarnya.
Laporan korban tertuang dalam LP Nomor: B/860/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru. Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim segera melakukan pemetaan dan profiling hingga berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.