Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Baru meringkus seorang spesialis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Yuda Pratama (27) warga Jalan Bambun Timur Dusun VIII, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/10/2025) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya menerima banyak laporan dari mahasiswa USU yang kehilangan sepeda motor di areal kampus.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 12.00 WIB, saya dan anggota langsung melakukan patroli di sekitaran kampus USU. Saat berpatroli, kita melihat seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan dan diduga hendak mencuri sebuah motor di areal parkiran Fakultas Teknik," ujarnya.
Lanjut Poltak, petugas bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat digeledah, dari tubuh pelaku Yuda ditemukan banyak alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor. Saat diinterogasi, pelaku mengaku akan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Eco. Selanjutnya Yuda berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.
Baca Juga: Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Begal Bersenjata Tajam "Korban atas nama Regina Maria Caroline br Sidabutar (19) sudah kita arahkan untuk membuat laporan," katanya sembari menambahkan laporan korban tertuang di Nomor: LP/B/886/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.
Masih kata Kanit Reskrim, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku merupakan residivis kasus yang sama (curanmor). Pelaku merupakan spesialis curanmor di Kampus USU dan sudah 14 kali melancarkan aksi kejahatannya.
Editor
: Robert Banjarnahor