Belawan(harianSIB.com)
Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, Murad (52), dengan dugaan sebagai pengedar daun ganja kering di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu bungkus kertas warna coklat dan bungkus plastik putih berisi ganja kering, 34 paket kecil ganja kering, serta uang tunai Rp 200 ribu.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Jumat (31/10/2025), mengatakan, penangkapan Murad berikut barang bukti dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan mencurigakan di kawasan Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah.
"Informasi dari warga kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti ganja di dalam kamar," katanya.
Baca Juga: Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus di Medan Deli Dari hasil interogasi awal, katanya, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah mengedarkannya di kawasan Kelurahan Nelayan Indah.
Guna pengusutan lanjut, Murad yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)