Tebingtinggi(harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pengedar narkotika, Dodi Pranoto (46), Kamis (30/10/2025), di kawasan Desa Seipriok, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Selasa (4/11/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Jimmy, penangkapan terhadap warga Desa Payalombang, Kabupaten Sergai itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kampung mereka dan dinilai sudah sangat meresahkan.
Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Hadi Priyono bergegas ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.
Baca Juga: MPC PP Medan Siap Bersinergi dengan Kapolrestabes Medan Wujudkan Kamtibmas Sesampainya di lokasi, petugas menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim pun langsung melakukan penindakan serta penggeledahan.
Dari tangan pelaku, sambung Kasat Resnarkoba, sebanyak 90 gram serbuk kristal warna putih diduga sabu yang terbalut dalam 1 bungkus plastik hitam berlakban berhasil diamankan petugas.
Editor
: Wilfred Manullang