Batu Bara(harianSIB.com)
Seorang pria yang bekerja sebagai nelayan inisial MT alias T (25), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras, Selasa (4/11/2025).
MT diringkus di rumahnya atas dugaan melakukan pengancaman dengan parang babat terhadap korban Khairuddin (53), warga Dusun Pasar II Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medang Deras melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Polres Sibolga Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Nelayan dalam Waktu 2x24 Jam Dijelaskan Fahmi, peristiwa penganiayaan berawal saat korban mengetahui MT telah mencuri kelapa miliknya pada Sabtu 18 Oktober 2025, sekirapukul 20.00 WIB.
Korban kemudian mendatangi agen kelapa makan di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras. Khairuddin mengambil kelapa miliknya yang telah dijual MT kepada agen tersebut.