Jakarta (harianSIB.com)
Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen Hendro Cahyono mengaku menerima laporan soal pelanggaran hukum yang dilakukan ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Chrestian Namo.
"Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11/2025) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menyebut TNI saat ini sedang mendalami dan akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan di sampaikan oleh komandan Kodim," ujarnya
Sementara itu, ia mengklaim seluruh proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara penganiayaan terhadap Prada Lucky telah dilakukan secara terbuka.
"Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi, yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral," katanya.
Editor
: Wilfred Manullang