Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut bersama unsur TNI kembali merazia tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger, di Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat malam (7/11/2025) hingga Sabtu dini hari (8/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian razia berkelanjutan yang telah dilakukan Polda Sumut bersama TNI di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan aparat dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Razia kali ini melibatkan 55 personel gabungan, terdiri dari 51 personel Polri dan 4 personel TNI dari unsur Polisi Militer AD dan AU. Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, dengan dukungan dari personel Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes dan Bidhumas Polda Sumut.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan pukul 23.00 WIB, dilanjutkan pengarahan dan makan bersama sebagai bentuk soliditas dan sinergitas TNI-Polri. Tim kemudian bergerak ke lokasi sasaran dan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung serta area sekitar tempat hiburan malam.
Baca Juga: Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 orang Diduga Terlibat Prostitusi Dari hasil kegiatan, petugas melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung yang dicurigai, dan tiga orang dinyatakan positif mengandung narkoba jenis amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid, masing-masing berinisial ND (pr), MHH (lk) dan MRF (lk).
Sementara itu, barang bukti narkotika tidak ditemukan. Ketiga pengunjung yang hasil urinenya positif kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan assessment oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.