Polsek Firdaus Tangkap Pencuri Motor di Kampung Padang, Satu Pelaku Kabur

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 11 November 2025 17:58 WIB
Foto: Dok/ Polsek Firdaus
Tersangka pelaku usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Firdaus, Senin (11/11/2025).

Sergai (harianSIB.com)

Tim Opsnal Satreskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik Suparmi (42), di Dusun 4, Kampung Padang, Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Senin (10/11/2025).

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Beny Capri Sirait (32), warga Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan. Sementara seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kanitreskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Suparmi, seorang ibu rumah tangga warga setempat.

"Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 3280 XBJ di depan rumahnya dengan kunci masih tergantung. Tak lama kemudian korban mendengar suara motornya hidup dan langsung dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (11/11/2025).

Dijelaskan, korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Bersama anggota Polsek Firdaus dan Koramil, warga melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan pabrik singkong di Kampung Sukaramai.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, BPKB, dan STNK atas nama korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.


Editor
: Donna Hutagalung

Tag:

Berita Terkait