Pematangsiantar (harianSIB.com)
Sinergitas aparat TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, serta Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus tiga pria yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin (10/11/2025) malam.
Informasi diperoleh, operasi dimulai setelah petugas menerima informasi adanya transaksi mencurigakan di kawasan kamar mandi umum Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Letda Inf Johnedi K. M. Sinaga dari Intel Korem 022/PT, dan Lettu Inf Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun, tim gabungan bergerak cepat.
Alhasil sekitar pukul 19.45 WIB, dua orang pria atas nama Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, berhasil dibekuk. Dari keduanya, petugas menyita 5 paket sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel, dompet, rokok, serta uang tunai Rp157.000.
Baca Juga: Dukung Program MBG, SPPG Polres Sergai II Siap Beroperasi di Sei Bamban Pengembangan kasus tak berhenti di lokasi pertama. Tim kemudian bergerak menuju Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Siantar Utara. Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas kembali menangkap satu pelaku lainnya, Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum. Dari tangan Bambang disita 10 paket sabu seberat 3,70 gram, satu unit ponsel, serta plastik pembungkus.
"Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan sekitar seberat 6,22 gram. Para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pematangsiantar," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Narkoba Irwanta Sembiring, Selasa (11/11/2025).