Satresnarkoba Palas Grebek Rumah Kontrakan, Sita 6,28 Gram Sabu

Robert Nainggolan - Rabu, 12 November 2025 15:40 WIB
Foto : Kasi Humas
CMS (39), warga Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas di dalam rumah kontrakannya. Polisi menyita 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 6,28 gram, Minggu (9/11/2025).