Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama personel Direktorat Intelkam melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Selasa malam (11/11/2025) hingga Rabu dini hari (12/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Sumut tentang Pelaksanaan Razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Apel pengecekan personel pelaksana razia dimulai pukul 22.00 WIB di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dipimpin oleh Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Bahagia Syahbudi Ginting. Setelah apel, tim gabungan yang terdiri dari personel Ditresnarkoba dan Ditintelkam bergerak menuju lokasi sasaran pada pukul 00.00 WIB.
Sasaran razia malam itu adalah Platinum Bar & KTV dan Lion Bar & KTV yang berlokasi di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 28 pengunjung, sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 12 pria dan 4 wanita.
Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba.
Editor
: Wilfred Manullang