Jakarta(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang.
"(Kasus) terpisah," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi apakah penyelidikan dugaan korupsi tersebut sama dengan kasus kuota haji tambahan atau tidak, Rabu (12/11/2025) seperti dikutip dari CNN Indonesia
Sebelumnya, Asep mengatakan laporan dugaan korupsi di BPKH belum naik ke tahap penyidikan. Dengan demikian, hal tersebut berbeda dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sudah masuk tahap penyidikan.
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail," kata Asep, Senin (10/11).
Baca Juga: Kejati Geledah 3 Perusahaan di Jakarta, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Tebing Tinggi Jenderal polisi bintang satu ini bilang KPK mendapat informasi seputar dugaan korupsi pengumpulan tarif pengiriman barang jemaah haji. KPK bakal mengecek langsung fasilitas tempat tinggal, kategori hingga akomodasi jemaah.
"Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang, karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang ngirim barang dan lain-lain," tutur Asep.
Editor
: Wilfred Manullang