Simalungun(harianSIB.com)
Polres Simalungun tangkap 5 pencuri buah kelapa sawit. Lima pelaku bernama Heri Irawan (35), Charles Parulian Naibaho (48), Supriadana (39), Semi Damanik dan Nurdin Sinaga (34).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (13/11/2025) mengatakan, para pelaku ditangkap di persawahan Sekatak Huta II Marihat Bayu Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
"Para pelaku ditangkap saat sedang melangsir buah sawit dari PTPN 4 Dolok Sinumbah Blok 52 Afdeling IV ke persawahan Sekatak Huta II Marihat Bayu menggunakan mobil pickup," kata Verry.
Ia menerangkan, setelah buah sawit dimasukkan ke mobil pickup L300, penadah membawa buah sawit ke gudang. Saat itu, para pelaku berhasil ditangkap.
Baca Juga: Bongkar 6 Kasus Curanmor, Polres Labuhanbatu Tangkap 9 Tersangka Pelaku dari Berbagai Daerah "Lima pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti buah kelapa sawit dan mobil pickup L300. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim
Polres Simalungun untuk diamankan dan proses lebih lanjut," pungkas Verry. (**)
Editor
: Wilfred Manullang