Labuhanbatu (harianSIB.com)
Kapolsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH bersama aparat kecamatan menggerebek satu rumah kosong di Lingkungan Kampung Baru 4, Kelurahan Tanjungleidong, Kecamatan Kualuhleidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (12/11/2025) sore.
Rumah beton yang sedang tidak dihuni itu diduga sering digunakan tempat transaksi, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu SH dan timnya Unit Reskrim bersama Kasi Trantib Kecamatan Kualuhleidong, Nojen Pandiangan dan Kepala Lingkungan, Helmi Nasution, sekira pukul 18.00 WIB.
"Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Lingkungan Kampung Baru 4," kata AKP Syamsul Bahri Dalimunthe kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Respon Dumas dari Mahasiswa, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selidiki Dugaan Bandar Narkoba Tetapi saat penggerebekan, tim tidak mendapati para pelaku. Selama 90 menit melakukan penyisiran di lokasi, tim hanya menemukan alat isap sabu (bong), 2 lembar plastik kecil bekas sabu, 2 pipet bekas berbentuk sekop dan 2 mancis bekas pakai.
"Namun demikian, kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir," ungkap Kapolsek.
Editor
: Wilfred Manullang