Karo (harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (R2) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Berastagi.
Tersangka diketahui bernama Rizky Ashari Ramadhan (28), warga Jalan Kotacane, Gang Usaha Kita, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah tim Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus berdasarkan laporan korban.
"Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (12/11/ 2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan," jelas Eriks, Kamis (13/11/2025) kepada pers di Mapolres Karo.
Baca Juga: Polres Tanah Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Amankan 18 orang Diduga Terlibat Prostitusi Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (31/10/2025), sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban, Perkasa Barus (28), warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, hendak membuka bengkel sepeda motornya yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Simpang Desa Raya, Kecamatan Berastagi.
Korban mendapati gembok pengaman bengkel dalam kondisi rusak. Setelah memeriksa ke dalam, korban menemukan sejumlah barang telah hilang, antara lain satu unit mesin las merek Lakoni 900 watt dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.
Editor
: Wilfred Manullang