Pematangsiantar (harianSIB.com)
Tim Intel Korem 022/PT menggerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu-batu, Gang Pulau Batu, Kelurahan Bakapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (13/11/2025).
Informasi diperoleh, dari penggerebekan itu tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan yakni Darma Pardamean Sinaga (46), Muhammad Feri Purba (31), dan Handoko Manullang (36).
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah karena rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Kami menerima informasi dari warga bahwa ada aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Setelah kami pastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan," ujar Danunit Intel Korem 022/PT Letda Inf Johnedi K M Sinaga, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu dan Ganja 1 Kg Lebih Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 45 paket sabu dengan total berat 18,1 gram, dua unit handphone, uang tunai Rp129 ribu, empat alat hisap sabu (bong), satu tas selempang, serta dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas mereka.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang yang masih berada di wilayah Pematangsiantar.
Editor
: Wilfred Manullang