Labuhanbatu(harianSIB.com)
Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu meringkus seorang terduga pengedar sabu di Leidong. Terduga pelaku, AN alias Juar (40), dibekuk dari rumahnya, di Gang Camar Laut, Kelurahan Tanjungleidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (13/11/2025).
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Samsul Bahri Dalimunthe SH MH, mengatakan timnya juga mengamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,68 gram dari dompet Juar.
"Penangkapan pengedar sabu tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi Narkoba jenis sabu di sekitar Jalan Bioskop Tanjungleidong," kata AKP Samsul kepada sejumlah wartawan, Jumat (14/11/2025).
Kapolsek memaparkan kronologi penangkapan Juar. Setelah menerima informasi dari warga, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu SH bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Jualan Sabu di Kebun Sawit Warga, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Bilah Hilir saat Menunggu Pembeli "Setelah dilakukan pengintaian selama 15 menit, tim menyergap pelaku di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebungkus (plastik klip) besar berisi 3 paket sabu di dompet berwarna merah jambu milik pelaku," sebutnya.
Selain sabu 3 bungkus seberat 1,68 gram, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran sabu, yaitu HP, timbangan elektrik, pipet berbentuk sekop, dompet dan uang tunai Rp115 ribu.
Editor
: Robert Banjarnahor