Pematangsiantar(harianSIB.com)
Gerak-gerik mencurigakan, seorang pria bernama Rudi Samson (39) ditangkap polisi saat berada di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (10/11/2025) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Rudi yang merupakan warga Jalan Lapangan Bola Atas, Gang Durian, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, diciduk petugas setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan ekstasi di lokasi tersebut.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, Tim Opsnal menemukan Rudi dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat diperiksa, dari tangan kanannya ditemukan satu plastik putih berisi 10 butir pil ekstasi," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Jumat (14/11/2025).
Selain ekstasi, kata dia, petugas turut mengamankan satu unit handphone Samsung warna hitam yang disimpan tersangka di kantong celana kirinya.
Baca Juga: Polda Sumut Razia THM Kripton Medan, 11 Positif Narkoba Saat diinterogasi, tersangka mengaku
ekstasi tersebut diperolehnya dari seorang pria. Namun upaya pengembangan untuk menangkap pria yang disebut tersangka belum membuahkan hasil.
Selanjutnya, sambung Kasat, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.