Simalungun (harianSIB.com)
Seorang pelajar di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, berinisial FY (15), ditangkap polisi. FY ditangkap terkait kasus narkoba.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (14/11/2025), mengatakan, FY ditangkap saat petugas membubarkan aksi balap liar di Simpang Kampung Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok.
"Seorang pelajar berinisial FY (15) tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu saat petugas membubarkan aksi balap liar," ucapnya.
Verry menerangkan, ganja yang ditemukan petugas dari tersangka dibungkus menggunakan kertas minyak sebanyak 7,74 gram dan disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.
Baca Juga: Bawa Ekstasi, Seorang Pria di Pematangsiantar Ditangkap Polisi "Saat personel melanjutkan pemeriksaan lebih detail dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana sebelah kiri milik tersangka," ujarnya.
"Tentu penemuan ini sangat mengkhawatirkan mengingat pelaku masih berusia 15 tahun dan seharusnya masih dalam masa pendidikan," tambahnya.