Medan (harianSIB.com)
Seorang pria, RP (21), terduga pelaku pungli terhadap pengudi truk yang melintas di kawasan Simpang Kampung Salam, Belawan, diringkus Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (14/11/2025).
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrol Rambe, mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika tim patroli melintas di lokasi dan melihat seorang pria sedang meminta uang kepada sopir truk.
"Saat itu anggota melihat pelaku meminta uang dari sopir truk yang sedang lewat. Melihat kejadian tersebut, Tim Patroli Presisi langsung melakukan pengejaran," kata Rambe.
Disebutkan, pelaku sempat melarikan diri ke arah rel kereta api, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah uang tunai diduga hasil pungli.
Baca Juga: Polres Belawan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Rob Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku diketahui positif menggunakan narkotika sesuai hasil tes urine.
Guna pengusutan lanjut, pria tersebut kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.(*)