Medan(harianSIB.com)
Polsek Sunggal melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Musholla Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam penggerebekan itu petugas meringkus 3 seorang tersangka pengedar, Sri Maryati (42) serta dua pengguna sabu, Faisal Putra (41), dan Rendra Hasibuan (39) ketiganya warga Jalan Klambir V.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11/2025) mengatakan GSN dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Minggu (16/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Alhasil petugas meringkus 3 tersangka narkoba, Faisal Putra, Sri Maryati dan Rendra Hasibuan," ujarnya.
Baca Juga: 2 Pria Mabuk Berkelahi di Titi Gantung, Satu Orang Tewas Ditikam Lanjut Kapolsek, di lokasi petugas juga menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 3 paket sabu ukuran sedang, 2 paket sabu ukuran kecil, Uang tunai sebanyak Rp 700 ribu, empat ponsel, dua dompet dan satu tas samping.
"Usai dilakukan penggeledahan, petugas melakukan pembersihan di TKP dengan membakar peralatan dan tempat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya dengan tegas.
Editor
: Wilfred Manullang