Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Wassidik kembali melakukan gelar perkara khusus lanjutan kasus kejanggalan pernangkapan dan penganiayaan Rahmadi, Senin (17/11/2025), di Mapolda Sumut.
"Benar, kemarin digelar namun saya tidak ikut serta," ujar Kompol Mulyadi, bagian Wassidik, Selasa (18/11/2025).
Saat ditanya terkait mutasi Kompol Dedi Kurniawan (DK) dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba menjadi Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Dirsamapta Polda Sumut berdasarkan ST Nomor: 956/XI/Kep/2025, tertanggal 14 November 2025, dikatakannya bagian dari demosi.
"Itu bagian dari demosi yang dijatuhkan kepadanya selama 3 tahun itu,' ucapnya.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra Toba 2025, Polda Sumut Catat 1.013 Penindakan Pelanggaran Sementara itu, Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengaku, belum mendapatkan hasil gerlar perkara tersebut.
"Saya belum dapat apa hasil gelar itu, namun terkait mutasinya ke Dirsamapta bagian dari demosi," jelasnya.