Karo (harianSIB.com)
Polres Tanah Karo mengamankan Samuel Aniago (31), warga Jalan Perhubungan Kampung Bersama Dusun IV, Kabupaten Deliserdang, saat membawa sabu pada Sabtu (15/11/2025), di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3,47 gram, yang disimpan di dalam tas samping warna hitam milik pelaku.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Android merek Vivo warna biru, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi BB 1641 CB beserta kunci kontak yang digunakan pelaku.
Tersangka langsung diamankan di lokasi dan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polsek Sunggal GSN di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan 2 Pengguna Diringkus Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Narkoba AKP
Harjuna Bangun, Selasa (18/11/2025), di Mapolres, menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda," ujarnya.