Medan(harianSIB.com)
Polrestabes Medan terus mendalami kasus kebakaran rumah Ketua Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) di Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 49 saksi untuk mengungkap penyebab dan dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan perkembangan penyelidikan tersebut usai pemaparan di Jalan Pendidikan Gang Rambe, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Rabu (19/11/2025).
"Sampai saat ini tim telah memeriksa 49 saksi. Ada beberapa tambahan saksi untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang," ujarnya.
Menurut Calvijn, seluruh keterangan saksi akan dipadukan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), baik secara manual maupun melalui metode ilmiah (scientific investigation).
Baca Juga: Terlilit Cicilan Motor, Remaja di Medan Bunuh Teman Sendiri demi Kuasai Harta Korban "Pada Jumat (14/11/2025) dari hasil pemeriksaan
CCTV ada temuan yang menarik. Ini masih kita dalami untuk disesuaikan dengan seluruh keterangan saksi," katanya tanpa merinci detail temuan tersebut.
Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri informasi dari media sosial, termasuk TikTok, sebagai bagian dari proses pembuktian. "Semua paduan informasi itu akan dijelaskan dalam waktu dekat," tegasnya.