Medan (harianSIB.com)
Polisi mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ketiga pelaku, yakni Fery Irawan (39), Aska Leman Nasution (30), dan Tio Prayogi (27), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap di Jalan Pancing/Simpang H. Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Taragan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/11/2025) malam, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dengan Nomor: LP/B/1089/VII/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung.
"Penangkapan ini bermula saat personel Reskrim menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku penganiayaan driver ojol yang sempat viral di media sosial. Pada Selasa (18/11/2025) dini hari, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Begal Bersebo Bacok Petugas Kebersihan di Percut Sei Tuan Kapolsek menambahkan, saat diinterogasi, para pelaku mengakui mereka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap driver ojol di wilayah hukum
Polsek Medan Tembung.
"Ketiga pelaku saat ini telah diserahkan kepada penyidik dalam keadaan sehat untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.