Batubara(harianSIB.com)
Seorang petani berinisial AA (38), warga Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batubara. Ia diciduk tak jauh dari rumahnya saat tengah menjual narkotika jenis sabu.
Selain AA, petugas juga mengamankan BJ (36), warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan, melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi, Sabtu (22/11/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
"Berdasarkan informasi yang diterima, AA yang diduga menjual sabu ditangkap ketika sedang bertransaksi dengan BJ di Desa Kuala Gunung," jelas Fahmi.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Komplek UKA Marelan Saat penggeledahan, dari AA ditemukan lima plastik klip transparan berisi
sabu dengan total berat bruto 2,8 gram. Petugas juga menyita satu bungkus plastik klip berisi 20 plastik klip kosong, dua pipet berbentuk skop, serta uang tunai Rp100.000.
AA mengaku sabu tersebut memang dimilikinya untuk dijual. Sementara dari BJ, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram.