Medan(harianSIB.com)
Usai mengikuti rekonstruksi kasus pembakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, tersangka Fahrul Azis Siregar menangis serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya, Senin (1/12/2025).
Pantauan harianSIB.com di lokasi, Khamozaro Waruwu menghampiri tersangka untuk menanyakan alasan Fahrul yang sebelumnya mengaku sakit hati. Khamozaro menanyakan langsung apakah pernah bersikap menyakiti perasaan mantan sopir tersebut.
"Ada gak perbuatan atau kata-kata saya yang menyinggung kamu? Saya tidak marah, saya mengampuni kamu," ujar Khamozaro.
Khamozaro juga mengatakan bahwa selama bekerja bersama, ia kerap berbincang dengan tersangka. "Saya sering curhat sama kamu ketika di mobil," ucapnya.
Baca Juga: Pemko Medan Salurkan Bantuan Makanan bagi Pengungsi Banjir Istri Khamozaro turut menyampaikan keterangan bahwa selama ini keluarga mereka tidak pernah memperlakukan Fahrul secara tidak baik.
"Ibu suka bantu kamu waktu kamu bilang tidak ada pampers, tidak ada susu. Kita nggak kejam sama kamu," ucapnya.