Karo(harianSIB.com)
Sat Reskrim Polres Tanah Karo mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (26/11/2025) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kedua pelaku yakni, Primus Ginting (25), warga Desa Sumbul, Kabanjahe, dan Kartolo Ginting (40) warga Berastagi, diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo.
Kasat Reskrim AKP Eriks R, menyampaikan, kasus ini bermula dari laporan korban Barita Agus Hutabarat (28), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007. Korban memarkirkan sepeda motornya pada Senin (24/11/2025) malam, dalam kondisi terkunci di halaman rumahnya di Desa Sumbul.
"Keesokan paginya, pada Selasa (25/11/2026), sekitar pukul 07.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian ke sekitar Kota Kabanjahe tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban melapor ke Polres Tanah Karo," ujarnya, Rabu (3/12/2025), di Mapolres Tanah Karo.
Baca Juga: Longsor di Kabanjahe, Timpa Dua Rumah Melalui penyelidikan intensif, lanjutnya, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka Primus Barus di kawasan Desa Sumbul. Dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada pelaku kedua, Kartolo Ginting, yang akhirnya ditangkap di Jalan Trimurti, Kecamatan Berastagi. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo.