Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menggagalkan upaya peredaran 24,6 kilogram ganja dari seorang penumpang travel yang melintas di depan SPBU Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Senin (1/12/2025) pukul 21.00 WIB. Tersangka berinisial AR alias D (29), warga Gunung Tua Jae, Kecamatan Penyabungan, Mandailing Natal, ditangkap setelah mobil travel yang ditumpanginya menerobos antrean kendaraan di tengah kelangkaan BBM.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi SH MH, melalui Kasihumas Iptu LB Manullang, menjelaskan kejadian bermula saat personel Satlantas dan Satnarkoba sedang melakukan pengamanan antrean pengisian BBM. Sebuah Toyota Hiace tiba-tiba menerobos kemacetan tanpa mengindahkan arahan petugas.
"Sopir mengaku terburu-buru, namun keterangan itu membuat petugas curiga. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap barang bawaan penumpang," kata Manullang, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Perbankan Harus Empati pada UMKM Korban Bencana Dari bagasi ditemukan satu tas ransel coklat berisi lima bungkus plastik asoy berlakban coklat dan satu koper biru berisi 23 bungkus plastik serupa. Setelah dibuka, petugas memastikan seluruhnya berisi
ganja.
Barang bukti lain yang disita antara lain uang tunai Rp82.000, satu unit handphone Samsung hijau, dan satu lembar tiket travel.