Karo(harianSIB.com)
Polres Tanah Karo meringkus para pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang terjadi pada Minggu (30/11/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Insiden tersebut berlangsung di sebuah kafe atau klub malam bernama Bravo SGR.
Korban diketahui bernama Robby Harianda Peranginangin (29), seorang wiraswasta asal Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang berdomisili di Desa Rumah Kabanjahe.
Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Tanah Karo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, empat orang berhasil diidentifikasi sebagai pelaku, yakni RGJ (25), ROT (27), DF (41), dan RABT (31), seluruhnya warga Kabanjahe.
Baca Juga: Polres Tanah Karo Ringkus Dua Pencuri Sepeda Motor Pelaku pertama, RGJ, ditangkap pada Kamis (4/12/2025) dini hari, di Kota Medan. Mengetahui rekannya telah dibekuk, tiga pelaku lainnya menyerahkan diri ke
Polres Tanah Karo pada siang harinya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tragis tersebut bermula dari percekcokan antara korban dan pihak kafe. Perselisihan dipicu oleh sikap korban yang menolak membayar minuman yang telah dipesannya, hingga memicu pertengkaran dan berujung pada penganiayaan.