Sergai(harianSIB.com)
Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di gudang penyimpanan alat panen milik Poltak B Tambunan di Dusun Sukatani, Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban.
Kasihumas Polres Sergai Iptu LB Manullang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah penjaga gudang, Adi, mengetahui sejumlah barang seperti travo, mesin gerinda, bor impact, gear blok, as, tali pulley, spoket, serta berbagai sparepart pertanian hilang dicuri.
Dikatakan, rekaman CCTV menunjukkan 2 orang tak dikenal masuk ke lokasi pada Minggu (7/12/2025) pukul 04.00 WIB.
"Korban kemudian melapor ke Polres Sergai dengan Nomor LP/B/391/XII/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Senin (8/12s/2025) malam.
Baca Juga: SPPG Seibuluh Seibambam Cek Kesehatan Staf dan Relawan Menindaklanjuti laporan,
Kasatreskrim Polres Sergai Iptu Binrod Situngkir SH MH langsung memerintahkan Kanit I Pidum
Ipda Hendri Ika Panduwinata SH MH bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
"Identitas para pelaku akhirnya diketahui, dan pada Senin (8/12/2025) pukul 02.00 WIB, dua pelaku utama S alias U (45) dan A S alias D (33) berhasil ditangkap di Dusun I Sukatani," jelasnya.